Rabu, 25 April 2012

Tips Membeli Rumah dengan Sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Rumah adalah kebutuhan pokok selain Pangan (makan) dan Sandang (pakaian). Untuk orang yang sudah mampu, rumah adalah kebutuhan utama. Rasanya, akan jauh lebih nyaman tinggal di rumah sendiri meskipun kecil dan nyicil, daripada tinggal di kontrakan yang bagus tapi bukan milik sendiri. Tulisan ini tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun atau siapa pun. Terus terang, saya sebagai penulis tulisan ini juga pernah mengalami menjadi anak kost, menjadi pengontrak rumah selama dua tahun.

Bagi sebagian orang, kendaraan lebih penting dari rumah. Persepsi orang berbeda-beda, semua punya alasan masing-masing. Tetapi, bagi sebagian besar orang tua, pasti lebih merasa senang dan tenang ketika anaknya terutama yang sudah berkeluarga, mempunyai rumah sendiri.

Untuk sebagian orang yang penghasilannya sangat tinggi, membeli rumah mungkin perkara gampang. Tetapi, bagi orang dengan penghasilan biasa-biasa saja, termasuk saya, membeli rumah perlu perjuangan panjang. Mau membeli cash, tak cukup uang. Menabung, uangnya tidak kumpul-kumpul, malah terpakai lagi dan lagi untuk hal lain yang bukan prioritas. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membeli rumah dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Berikut ini adalah tips-tips untuk pembelian rumah secara KPR :

 1. Kalau beli rumah di perumahan, pilih Developer terpercaya yang sudah terkenal bagus bangunan dan kualitas terjamin
Kalau untuk rumah yang di luar perumahan (di perkampungan) pilih yang lokasinya masuk mobil

2. Pilih lokasi rumah yang bebas banjir, strategis
Untuk mengetahuinya, saat yang tepat untuk mencari tahu adalah saat musim hujan

3. Pilih bank pemberi kredit yang terpercaya
Suku bunganya tetap, atau berubah-ubah?


4. Surat Keterangan Penghasilan
Surat ini didapatkan dari perusahaan tempat kerja orang yang mengajukan KPR. Pihak pemberi KPR biasanya menelpon ke perusahaan untuk klarifikasi kebenaran surat keterangan penghasilan tersebut.

5. Fotokopi buku tabungan/rekening koran, 3 bulan terakhir
Ini sangat penting. Dari sinilah, bank pemberi kredit bisa tahu sehat tidaknya keuangan orang yang   mengajukan KPR.


6. Siapkan DP (down payment) alias Uang Muka
Umumnya DP berkisar 20% dari total harga rumah. Untuk harga rumah 200 juta, DPnya berarti 40 juta.
Banyak ya? Iya. Makanya menabung dulu, kencangkan ikat pinggang, jangan banyak jajan yang tak perlu.
Nah, meskipun DP biasanya 20%, tetapi, jika plafond kredit yang diberikan bank tidak sesuai dengan yang diajukan, berarti harus menambah DP lagi

7. Jika akad kredit telah dilaksanakan, dan ada jadwal bertemu dengan arsitek dari developer perumahan, manfaatkanlah.
Anda bisa mengajukan permintaan agar ruangan di desain sesuai keinginan anda. Tetapi, tentu saja tak semua keinginan anda diterima. Biasanya, Bagian muka rumah harus sama, hanya desain dalam yang boleh berbeda.

8. Pantau terus pembangunan rumah.
Biasanya developer akan menginformasikan sejauh mana pembangunan rumah anda. Mungkin saat selesai pasang keramik anda bisa mengecek apakah ada keramik yang pecah atau salah pasang.

9. Pastikan waktu pembangunan rumah sesuai janji Developer
Rata-rata pembangunan sebuah rumah di perumahan memerlukan waktu 4-6 bulan. Jika developer berjanji membangun paling lama enam bulan, sedangkan masa enam bulan hampir habis, sering-seringlah menelpon developer untuk menunaikan kewajibannya.

10. Tanyakan berapa lama waktu pemeliharaan bangunan
Jika waktu pemeliharaan adalah enam bulan, berarti jika ada kerusakan misalnya genteng bocor, mesin air rusak, maka yang bertanggungjawab memperbaiki adalah pihak developer bukan pemilik rumah.

Selamat berburu rumah,..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar